Judul : Proses Audit (Lanjutan), [ diktrus akutansi ]
link : Proses Audit (Lanjutan), [ diktrus akutansi ]
Proses Audit (Lanjutan), [ diktrus akutansi ]
Sebelumnya saya telah memposting materi Proses Audit bagian pertama dan karena materinya cukup banyak maka agar mudah dibaca saya pisah menjadi dua bagian, dan berikut adalah kelanjutan dari materi Proses Audit yang saya posting terdahulu..Tahap III : Melaksanakan prosedur analitis dan pengujian terinci atas saldo
Ada dua kategori pada prosedur tahap III.
1. Prosedur analitis digunakan untuk menentukan kelayakan transaksi dan saldo secara keseluruhan. Prosedur analitis adalah sebagai evaluasi atas informasi keuangan yang dilakukan dengan mempelajari hubungan logis antara data keuangan dan non keuangan, meliputi perbandingan jumlah-jumlah yang tercatat dengan ekspektasi auditor. Tujuan dan pelaksanaan prosedur analitis meliputi: (1) memahami bidang usaha klien, (2) penetapan kemampuan satuan usaha untuk menjaga kelangsungan hidupnya, (3) indikasi adanaya kemungkinan salah saji dalam laporan keuangan, (4) mengurangi pengujian audit yang terinci, (5) saat pelaksanaan, meliputi: pada tahap perencanaan, selama tahap pengujian, dan selama tahap penyelesaian audit.
Bagian penting dalam menggunakan prosedur analitis adalah memilih prosedur yang paling layak. Terdapat lima jenis prosedur analitis.
� Membandingkan data klien dengan data industri sebagai indikasi kesulitan keuangan dan sebagai penunjang dalam memahami usaha klien.
� Membandingkan data klien dengan data yang serupa pada periode sebelumnya, (1) perbandingan antara saldo tahun berjalan dengan saldo tahun lalu, (2) membandingkan rincian total saldo dengan rincian serupa pada tahun sebelumnya, (3) menghitung rasio dan hubungan persentase untuk perbandingan dengan tahun sebelumnya.
� Membandingkan data klien dengan data yang diperkirakan oleh klien.
� Membandingkan data klien dengan data yang diperkirakan oleh auditor.
� Membandingkan data klien dengan hasil perkiraan yang menggunakan data non keuangan.
2. Pengujian terinci atas saldo adalah prosedur khusus untuk menguji kekeliruan moneter dalam saldo-saldo laporan keuangan. Tujuan audit berkait saldo adalah sebagai kerangka kerja untuk mengaudit saldo akun neraca, auditor mengumpulkan bahan bukti untuk memverifikasi rincian-rincian yang mendukung saldo akun (bukan memverifikasi saldo akun). Ada sembilan tujuan umum audit berkait saldo.
� Eksistensi, angka-angka yang dicantumkan memang ada.
� Kelengkapan, angka-angka yang ada telah dimasukkan seluruhnya.
� Akurasi, jumlah yang ada disajikan pada jumlah yang benar.
� Klasifikasi, angka-angka yang dimasukkan didaftar klien telah diklasifikasikan dengan tepat.
� Pisah batas, transaksi-transaksi yang dekat dengan tanggal neraca dicatat dalam periode yang tepat.
� Kecocokan rincian, rincian dalam saldo akun sesuai dengan angka-angka buku besar tambahan, dijumlah kebawah benar dalam saldo akun, dan sesuai dengan jumlah dalam buku besar.
� Nilai realisasi, aktiva dinyatakan pada jumlah yang diestimasi dapat direalisasi.
� Hak dan kewajiban, cara auditor memenuhi asersi manajemen mengenai hak dan kewajiban.
� Penyajian dan pengungkapan, saldo akun dan persyaratan pengungkapan yang berkaitan telah disajikan dengan pantas dalam laporan keuangan.
Tahap IV : Menyelesaikan audit dan menerbitkan laporan audit
Setelah auditor menyelesaikan semua prosedur, adalah perlu untuk menggabungkan seluruh informasi yang didapat untuk memperoleh kesimpulan menyeluruh mengenai kewajaran laporan keuangan.
1. Penyelesaian audit.
a. Menelaah kewajiban bersyarat. Kewajiban bersyarat adalah potensi kewajiban di masa mendatang kepada pihak ketiga untuk jumlah yang tidak diketahui sebagai akibat aktivitas yang telah terjadi. Ada tiga kondisi kewajiban bersyarat.
� Terdapat kemungkinan pembayaran dimasa datang kepada pihak ketiga akibat kondisi saat ini.
� Terdapat ketidakpastian atas jumlah pembayaran dimasa mendatang tersebut.
� Hasilnya akan ditentukan oleh peristiwa dimasa datang.
b. Menelaah peristiwa kemudian, auditor bertanggung jawab untuk menelaah transaksi dan peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca untuk menentukan apakah terjadi sesuatu yang mempengaruhi penilaian atau pengungkapan atas laporan keuangan yang sedang diaudit (dibatasi untuk periode dengan diawali tanggal neraca dan berakhir pada tanggal laporan audit). Adadua jenis peristiwa kemudian.
� Peristiwa kemudian yang mempunyai dampak langsung terhadap laporan keuangan dan memerlukan penyesuaian, seperti: pengumuman pailit satu pelanggan dengan saldo piutang usaha outstanding yang mempengaruhi kondisi keuangan, penyelesaian perkara hukum dengan jumlah yang berbeda dari jumlah yang dicatat dalam buku, penghentian peralatan yang tidak digunakan dalam operasi pada harga dibawah nilai buku saat ini, penjualan investasi pada harga dibawah harga perolehan yang dicatat.
� Peristiwa yang tidak mempunyai dampak langsung terhadap laporan keuangan tetapi pengungkapannya dianjurkan, seperti: penerbitan obligasi, kerugian persediaan akibat kebakaran yang tidak diasuransikan.
2. Tanggal ganda.
� Kadang auditor menentukan bahwa peristiwa kemudian yang penting terjadi setelah pekerjaan lapangan selesai, tetapi sebelum laporan audit diterbitkan (misalnya, perolehan perusahaan lain oleh klien yang diaudit pada tanggal 23 april, sedangkan hari terakhir pekerjaan lapangan adalah 11 april).
� Mewajibkan auditor memperluas pengujian audit atas peristiwa kemudian terbaru yang terungkap untuk meyakinkan bahwa klien telah benar mengungkapkannya (ada dua pilihan).
� Memperluas periode dari seluruh pengujian atas peristiwa kemudian sampai tanggal dimana auditor puas bahwa peristiwa kemudian terbaru yang ditetapkan telah dinyatakan dengan benar.
� Membatasi penelaahan kepada hal yang berkaitan dengan peristiwa kemudian yang terbaru.
Untuk pilihan pertama: tanggal laporan audit akan diubah.
Untuk piliha kedua: laporan audit akan ditanggali ganda.
3. Laporan audit, bentuk laporan audit yang paling umum adalah laporan audit standar dengan pendapat wajar tanpa pengecualian. Kondisi untuk laporan wajar tanpa pengecualian adalah:
- semua laporan keuangan�neraca, laporan laba/rugi, saldo laba, dan laporan arus kas�sudah tercakup di dalam laporan keuangan,
- ketiga standar umum telah diikuti sepenuhnya dalam penugasan,
- bahan bukti yang cukup telah dikumpulkan dan auditor tersebut telah melaksanakan penugasan dengan cara yang memungkinkan baginya untuk menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan telah dipenuhi,
- laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum,
- tidak terdapat situasi yang memerlukan penambahan paragraf penjelas atau modifikasi kata-kata dalam laporan.
Keadaan yang menyebabkan penyimpangan dari pendapat wajar tanpa pengecualian.
- Kondisi 1 : pembatasan lingkup audit.
- Kondisi 2 : laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
- Kondisi 3 : auditor tidak independen.
Ada empat pandapat auditor terhadap laporan keuangan yang telah diaudit.
- Pendapat wajar tanpa pengecualian: auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar/ bebas dari salah saji yang material dan laporan keuangan disajikan sesuai dengan PABU.
- Pendapat wajar dengan pengecualian: auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, kecuali untuk pos tertentu (karena adanya pembatasan lingkup audit atau tidak ditaatinya PABU).
- Pendapat tidak wajar: auditor menyimpulkan laporan keuangan tidak disajikan secara wajar (keseluruhan laporan keuangan yang disajikan memuat salah saji yang material atau menyesatkan sehingga tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan atau hasil operasi perusahaan sesuai dengan PABU).
- Pernyataan tidak memberikan pendapat: auditor tidak menyimpulkan apakah laporan keuangan disajikan secara wajar (auditor tidak berhasil untuk meyakinkan dirinya sendiri bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, adanya pembatasan lingkup audit, hubungan yang tidak independen).
Materialitas adalah jumlah atau besarnya kekeliruan atau salah saji dalam informasi akuntansi yang dalam kaitannya dengan kondisi yang bersangkutan, mungkin membuat pertimbangan pengambilan keputusan pihak yang berkepentingan berubah atau terpengaruh oleh salah saji tersebut. Pertimbangan awal mengenai materialitas adalah jumlah maksimum suatu salah saji dalam laporan keuangan yang menurut pendapat auditor, tidak mempengaruhi keputusan dari pemakai. Tujuan penetapan materialitas adalah untuk membantu auditor merencanakan pengumpulan bahan bukti yang cukup. Jika auditor menetapkan jumlah yang rendah maka lebih banyak bahan bukti yang harus dikumpulkan dari pada jumlah yang tinggi. Langkah-langkah dalam menetapkan materialitas adalah sebagai berikut ini.
Langkah 1 : Tentukan pertimbangan awal mengenai materialitas
Langkah 2 : Alokasikan pertimbangan awal mengenai materialitas ke dalam segmen.
Langkah 3 : Estimasikan total salah saji dalam segmen.
Langkah 4 : Estimasikan salah saji gabungan.
Langkah 5 : Bandingkan estimasi gabungan dengan pertimbangan awal mengenai materialitas.
Keputusan materialitas dapat dibagi dua.
� Berkaitan dengan PABU:
� jumlah rupiah dibandingkan terhadap tolok ukur tertentu, misalnya: laba bersih, jumlah aktiva lancer, dan modal kerja,
� daya ukur, nilai uang yang terkandung tidak dapat diukur secara akurat (adanya gugatan hukum),
� sifat salah saji: (1) transaksi-transaksi yang melanggar hukum, (2) pos yang mempengaruhi periode mendatang, (3) sesuatu yang menimbulkan akibat psikis, (4) sesuatu yang dapat menimbulkan konsekuensi penting bila dipandang dari segi kewajiban kontrak.
� Berkaitan dengan pembatasan lingkup audit: sulit diukur, sifatnya subyektif. Pembatasan lingkup audit dapat dibagi dalam dua kategori utama.
� Disebabkan oleh klien: kemungkinan bahwa manajemen sengaja mencegah terungkapnya informasi salah saji (dalam hal pemeriksaan fisik dan konfirmasi piutang usaha).
� Disebabkan oleh keadaan diluar kekuasaan auditor dan klien: penugasan yang baru disepakati setelah tanggal neraca, sehingga sulit melaksanakan pemeriksaan fisik.
4. Penemuan fakta kemudian, laporan keuangan yang diaudit telah diterbitkan dan terdapat informasi dalam laporan tersebut yang secara material menyesatkan (auditor meminta klien menerbitkan dengan segera laporan keuangan yang direvisi yang berisi penjelasan mengenai alasan revisi tersebut).
Baca Materi Proses Audit terdahulu
Baca Juga Materi Lainnya :
Demikianlah Artikel Proses Audit (Lanjutan), [ diktrus akutansi ]
Sekianlah artikel Proses Audit (Lanjutan), [ diktrus akutansi ] kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Proses Audit (Lanjutan), [ diktrus akutansi ] dengan alamat link http://diktrus.blogspot.com/2012/09/proses-audit-lanjutan-diktrus-akutansi.html
0 Response to "Proses Audit (Lanjutan), [ diktrus akutansi ] "
Posting Komentar