Judul : Pengantar Auditing, [ diktrus akutansi ]
link : Pengantar Auditing, [ diktrus akutansi ]
Pengantar Auditing, [ diktrus akutansi ]
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Kriteria yang ditetapkan adalah patokan atau standar yang dipakai sebagai dasar untuk menilai pernyataan (yang berupa hasil proses akuntansi) dapat berupa:
a. peraturan yang ditetapkan oleh suatu badan legislatif,
b. anggaran atau ukuran prestasi lain yang ditetapkan oleh manajemen, dan
c. prinsip akuntansi yang lazim (PABU).
Audit terdiri dari tiga jenis:
1. audit laporan keuangan bertujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan secara keseluruhan�yang merupakan informasi terukur yang akan diverifikasi�telah disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang tertentu.
2. audit operasional merupakan penelaahan atas bagian manapun dari prosedur dan metode operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan efektifitasnya.
3. audit ketaatan bertujuan mempertimbangkan apakah klien telah mengikuti prosedur atau aturan tertentu yang telah ditetapkan pihak yang memiliki otoritas lebih tinggi.
Ada empat jenis auditor yang dikenal secara umum, yaitu:
1. akuntan publik terdaftar bertanggung jawab atas audit laporan keuangan historis dari seluruh perusahaan publik dan perusahaan besar lainnya,
2. auditor pemerintah adalah lembaga atau badan yang bertanggung jawab secara fungsional atas pengawasan terhadap kekayaan atau keuangan negara,
3. auditor pajak bertanggung jawab atas penerimaan negara dari sektor perpajakan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan ketentuan pajak,
4. auditor intern bekerja pada suatu perusahaan untuk melakukan audit bagi kepentingan manajemen perusahaan.
Karena kondisi masyarakat semakin kompleks, terdapat kemungkinan bahwa para pengambil keputusan akan memperoleh informasi yang tidak dapat dipercaya dan tidak dapat diandalkan yang sering disebut sebagai risiko informasi. Risiko informasi menunjukkan kemungkinan informasi yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan usaha tersebut tidak akurat.
Risiko informasi dapat disebabkan oleh:
1. hubungan yang tidak dekat antara penerima dan pemberi informasi,
2. sikap memihak dan motif lain yang melatarbelakangi pemberi informasi,
3. data yang berlebihan,
4. dan transaksi pertukaran yang kompleks.
Risiko informasi dapat dikurangi dengan melakukan:
1. verifikasi informasi oleh pihak pemakai,
2. pemakai menanggung risiko informasi bersama-sama dengan manajemen,
3. dan dilakukan audit atas laporan keuangan.
Kantor akuntan publik melaksanakan empat jenis jasa utama, yaitu: atestasi, perpajakan, konsultasi manajemen, serta jasa akuntansi dan pembukuan.
1. Jasa atestasi adalah semua kegiatan yang dilakukan oleh kantor akuntan publik untuk mengeluarkan laporan tertulis yang menyatakan kesimpulan atas keandalan asersi tertulis yang telah dibuat dan ditanggungjawabi pihak lain. Terdapat tiga macam jasa atestasi, yaitu:
a. audit: audit atas laporan keuangan historis, adanya opini auditor atas laporan keuangan,
b. review: lebih sempit dari audit, dan cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan pemakai laporan keuangan,
c. jasa atestasi lainnya, misalnya atestasi atas laporan keuangan prospektif (perkiraan dan proyeksi), data statistik atas hasil-hasil investasi untuk organisasi, seperti reksa dana, serta karakteristik perangkat lunak komputer.
2. Jasa perpajakan, yaitu kantor akuntan publik menyusun surat pemberitahuan pajak (SPT) pajak penghasilan dari perusahaan dan perseorangan, baik yang merupakan klien audit maupun yang bukan.
3. Konsultasi manajemen yaitu pemberian jasa tertentu yang memberi kemungkinan pada kliennya untuk meningkatkan efektivitas operasinya.
4. Jasa akuntansi dan pembukuan adalah jasa dalam melakukan tugas-tugas pembukuan guna memenuhi kebutuhan klien.
baca juga materi berikut :
- STANDAR AUDITING
- Independensi dan Kode Etik Profesional Auditor
- Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
- Pengantar, jenis, dan pelaporan Auditing
- Klarifikasi Istilah Teknis Auditing Di lingkungan ...
- Standar Pelaporan
- AUDIT SAMPLING DAN PROGRAM AUDIT
- DAMPAK PERKEMBANGAN TI TERHADAP PROSEDUR AUDIT & T...
- MATERIALITAS DAN RISIKO
- PERENCANAAN AUDIT DAN PROSEDUR ANALITIS
- STANDAR PEKERJAAN LAPANGAN, TANGGUNG JAWAB AUDIT D...
- Independensi dan Kode Etik Profesional Auditor
- STANDAR AUDIT & JENIS �JENIS PENUGASAN AUDIT
- OVERVIEW PROFESI AKUNTAN
Demikianlah Artikel Pengantar Auditing, [ diktrus akutansi ]
Sekianlah artikel Pengantar Auditing, [ diktrus akutansi ] kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pengantar Auditing, [ diktrus akutansi ] dengan alamat link http://diktrus.blogspot.com/2012/09/pengantar-auditing-diktrus-akutansi.html
0 Response to "Pengantar Auditing, [ diktrus akutansi ] "
Posting Komentar