Judul : Standar Pelaporan, [ diktrus akutansi ]
link : Standar Pelaporan, [ diktrus akutansi ]
Standar Pelaporan, [ diktrus akutansi ]
- Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
- Laporan audit harus menunjukkan keadaan yang di dalamnya prinsip akuntansi tidak secara konsisten diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan sesuai dengan prinsip akuntansi yang diterapkan dalam periode sebelumnya.
- Pengungkapan informasi dalam laporan euangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit.
- Laporan audit harus memuat pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau asersi bahwa pernyataan demikia tidak dapat diberikan.
- Pengendalian Kualitas/Quality Control
Pengendalian mutu kualitas terdiri dari metode-metode yang digunakan untuk memastikan bahwa KAP telah memenuhi tanggug jawab profesionalnya kepada klien atau pihak tertentu lainnya. Komite Standar Pengendalian Kualitas yang dibentuk oleh AICPA mengidentifikasi ada 5 elemen pengendalian kualitas, antara lain:
- Indepensi, integritas, dan objektivitas
- Manajemen sumber daya manusia
- Penerimaan serta kelanggengan klien dan penugasannya
- Kinerja atas penugasan
- Pemantauan
- AICPA mendirikan dua kompartemen yaitu SEC Practice Section dan Private Companies Practice Section. Berikut adalah syarat-syarat untuk menjadi SEC Practice Section.
- Ketaatan pada standar pengendalian mutu .
- Mandatory Peer Review
- Pendidikan lanjutan
- Rotasi partner
- Penelaahan oleh partner lain
- Larangan pemberian atas jasa tertentu
- Pelaporan ketidaksepakatan
- Pelaporan jasa konsultasi manajemen.
C. LAPORAN AUDIT
1. Unsur-unsur laporan audit bentuk baku:
- Judul laporan. Contoh: Laporan Auditor Independen
- Alamat laporan audit
- Paragraf pendahuluan
- Membuat suatu pernyataan sederhana bahwaKAP telah melakukan audit
- Menyatakan laporan keuangan yang telah diaudit termasuk tanggal neraca serta periode akuntansi dari laporan laba rugi dan laporan arus kas.
- Menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan pelaksanaan audit..
- Paragraf scope.
- Paragraf ini berisi pernyataan factual tentang apa yang dilakukan auditor selama proses audit.
- Menyatakan bahwa auditor melaksanakan audit berdasarkan standar audit profesioanal akuntan pulik.
- Menyatakan bahwa audit dirancang untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material.
- Paragraf pendapat
- Nama KAP
- Tanggal laporan audit
2. Laporan audit bentuk baku (laporan audit wajar tanpa syarat) diterbitkan bila kondisi-kondisi berikut ini terpenuhi
- Seluruh laporan keuangan yang meliputi neraca, laba rugi, laporan laba ditahan, dan laporan arus kas lengkap
- Semua aspek dari ketiga standar umum GAAS/SPAP telah dipatuhi dalam penugasan audit tersebut
- Bukti audit yang cukup memadai telah terkumpul, dan sang auditor telah melaksanakan penugasan audit ini dengan sedemikian rupa sehingga membuatnya mampu menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan telah terpenuhi.
- Laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
- Tidak terdapat situasi yang membuat auditor merasa perlu untuk menambahkan sebuah paragraf penjelasan atau memodifikasi kalimat dalam laporan audit.
3. Empat kategori laporan audit
- Wajar tanpa syarat: kelima kondisi yang dinyatakan dalam point 2 di atas terpenuhi.
- Wajar tanpa syarat dengan paragraph penjelasan atau dengan modifikasi kalimat: Suatu proses audit telah dilaksanakan dengan hasil yang memuaskan serta laporan keuangan telah disajikan dengan wajar, tetapi auditor merasa perlu memberikan informasi tambahan
- Wajar dengan pengecualian: auditor menyimpulkan bahwa keseluruhan laporan keuangan memang telah disajikan dengan wajar, tetapi lingkup audit telah dibatasi secara material atau terjadi penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum.
- Tidak wajar (adverse) atau menolak memberikan pendapat (disclaimer): Auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan tidak disajikan secara wajar (adverse), auditor tidak dapat memberikan opininya mengenai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar (disclaimer). Pendapat disclaimer dapat disebabkan dua hal yaitu dibatasinya lingkup audit dan ketidakindependennya auditor.
4. Penyebab-penyebab utama ditambahkannya suatu paragraph penjelasan atau modifikasi kalimat dalam laporan audit bentuk baku
- Tidak adanya konsistensi dalam penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum
- Ketidakpastian atas kelangsungan hidup perusahaan
- Auditor menyetujui terjadinya penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum
- Penekanan pada suatu masalah
- Laporan yang melibatkan auditor lainnya
5. Contoh perubaha yang dapat mempengaruhi konsistensi palaporan dan memerlukan paragraph penjelasan
- Perubahan prinsip akuntansi, seperti perubahan FIFO ke LIFO
- Perubahan dalam entitas pelaporan, seperti penambahan suatu perusahaan baru dalam lapran keuangan gabungan
- Perbaikan kesalahan yang melibatkan prinsip akuntansi, yaitu dengan melakukan perubahan dari prinsip akuntansi yang tidak diterima umum pada prinsip akuntansi yang diterima secara umum, tern=masuk di dalamnya perbaikan atas akibat dari kesalahan penggunaan prinsip akuntansi.
6. Faktor-faktor yang dapat menimbulkan ketidakpastian atas kemampuan perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya
- Terjadinya kerugian operasional atau kekurangan modal kerja yang signifikan
- Ketidakmampuan perusahaan untuk membayar kewajiban jatuh tempo
- Kehilangan pelanggan-pelanggan utama, terjadi bencana yang tidak dijamin oleh asuransi, atau masalah ketenagakerjaan yang tidak umum
- Pengadilan, perundang-undangan, atau hal-hal serupa yang dapat mengancam kemampuan operasional perusahaan
7. Materialitas memberikan suatu pertimbangan penting dalam menentikan jenis laporan audit yang diterbitkan. Kesalahan penyajian laporan keuangan dianggap material jika kesalahan penyajian tersebut dapat mempengaruhi keputusan yang diambil oleh pengguna laporan keuangan.
8. Aspek material
- Perbandingan niali dollar pada suatu patokan tertentu
- Terukur
- Karakteristik item itu sendiri
Demikianlah Artikel Standar Pelaporan, [ diktrus akutansi ]
Sekianlah artikel Standar Pelaporan, [ diktrus akutansi ] kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Standar Pelaporan, [ diktrus akutansi ] dengan alamat link http://diktrus.blogspot.com/2010/12/standar-pelaporan-diktrus-akutansi.html
0 Response to "Standar Pelaporan, [ diktrus akutansi ] "
Posting Komentar